KEGIATAB BIDANG PENANGANAN MASALAH PERTANAHAN
Jum'at, 6 Maret 2020
Bertempat di ruang rapat kertanegara pemkab malang, dilaksanakan rapat koordinasi terkait RENCANA AKSI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI KABUPATEN MALANG TAHUN 2020, pimpinan rapat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malang, dengan hasil sebagai berikut:
1. Bahwa pada tahun 2020 Bidang Penanganan Masalah Pertanahan akan melaksanakan 3 kegiatan, yaitu:
a. Kegiatan Fasilitasi Penanganan Permasalahan Tanah Garapan (5 penanganan);
b. Kegiatan Fasilitasi Penanganan Permasalahan Tanah Pemerintah Daerah dan Desa (8 penanganan);
c. Kegiatan Fasilitasi Penanganan Permasalahan Tanah Pemerintah dan Badan Hukum (4 penanganan).
2. Bahwa terkait Konflik Pertanahan, antara lain:
a. Tukar menukar kawasan hutan di Desa Tambakrejo Kecamatan Sumawe;
b. Permasalahan tanah di Desa Purwodadi Kecamatan Tirtoyudo;
c. Permasalahan tanah PTPN XII Kalibakar;
d. Permasalahan permohonan redistribusi tanah oleh masyarakat Desa Sanankerto Kecamatan Turen.